Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download KK Online Terbaru 2025 lewat Aplikasi, Email, dan WA, Tidak Perlu Bayar

Baca di App
Lihat Foto
Dindukcapil Brebes
Ilustrasi KK. Cara download KK online. Cara cetak KK online.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Download atau unduh Kartu Keluarga (KK) kini dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Layanan download KK online bermanfaat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan salinan dokumen resmi, terutama saat dokumen fisik hilang, rusak, atau sedang diperlukan mendesak.

Proses unduh KK secara digital juga meminimalkan risiko antre panjang, sekaligus menghemat waktu dan biaya karena dapat dilakukan kapan saja menggunakan perangkat yang terhubung internet.

Selain itu, fitur ini membantu masyarakat memastikan data kependudukan tetap tersimpan dengan aman, serta memudahkan pengurusan administrasi seperti pembuatan KTP, paspor, maupun dokumen penting lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Update 2025! Cara Cetak KK Hilang atau Rusak Tanpa Fotokopi KTP dan Surat Pengantar

Cara download KK online 2025

Kompas.com bertanya kepada Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum dan Kepala Disdukcapil Solo Agung Hendratno terkait cara download KK online.

KK bisa di-download jika sudah pernah mengajukan pembuatan KK yang baru di Dukcapil. Lewat proses ini, petugas Dukcapil akan mengirimkan file KK dalam bentuk PDF melalui email atau WhatsApp (WA).

Selain itu, download KK online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimiliki Ditjen Dukcapil.

Berikut cara download KK online:

Cara download KK online lewat email atau WA

Baca juga: KK hingga Akta Kelahiran Kini Dicetak di Kertas HVS, Apakah Dokumen Tetap Sah? Ini Kata Dukcapil

Cara download KK online lewat IKD:

Khusus KK dalam bentuk digital yang tersedia di IKD, Handayani mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan screenshot lalu dicetak di kertas HVS.

Masyarakat sebaiknya tetap mencetak KK menggunakan file yang sudah diberikan Dukcapil.

“Sebaiknya tetap melalui file data PDF yang kita berikan via email atau WA. Di sana ada tanda tangan elektroniknya. Karena screenshot hanya berupa image atau gambar saja,” jelas Handayani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/7/2025).

Agung juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak menyebarkan barcode KK yang tertera pada IKD.

"Mohon QR Code tersebut untuk tidak di-publish pada sosial media," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Syarat dan Cara Buat KTP 2025, Sekarang Cukup Bawa Fotokopi KK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi