Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya dan Pasang Baru bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Baca di App
Lihat Foto
PT PLN Persero
Tangkapan layar akun media sosial PLN. PLN Beri Diskon Tambah Daya dan Pasang Baru untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Rabu (23/7/2025)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) memberikan diskon tambah daya dan pasang baru bagi pengguna kendaraan listrik. 

Dikutip dari akun resmi PT PLN, Rabu (23/7/2025), program tersebut bernama Home Charging Services yang dikhususkan bagi pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya dari rumah. 

Dalam rangka mendukung gaya hidup ramah lingkungan, PLN memberikan diskon sebesar 50 persen yang berlaku mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. 

Namun, terdapat syarat dan ketentuan bagi pengguna yang ingin mendapatkan diskon tersebut. Berikut penjelasannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini Daftar Tarif Listrik PLN Per kWh yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Syarat dan ketentuan diskon 50 persen tambah daya dan pasang baru 

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut syarat dan ketentuan diskon 50 persen bagi pengguna kendaraan listrik yang ingin tambah daya dan/atau pasang baru.

Baca juga: Tarif Listrik PLN per kWh 21-27 Juli 2025, Berlaku untuk Subsidi dan Non-subsidi

Diketahui bahwa biaya penyambungan spesial tambah daya dan pasang baru belum termasuk pembiayaan berikut ini:

Baca juga: Tarif Listrik Agustus 2025, Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Kata PLN

Sementara itu, berikut persyaratan agar dapat menikmati diskon 30 persen tarif Overnight Charging:

Baca juga: Tarif Listrik Agustus 2025, Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Kata PLN

Perubahan harga dan daya

Berikut perubahan harga dan daya dalam program diskon 50 persen, sesuai dengan kategori tambah daya dan pasang baru untuk satu fasa dan tiga fasa.

Kategori Pasang Baru

Untuk kategori 1 fasa, daya 7.700 VA dengan harga normal Rp 7.461.300, menjadi Rp 3.730.650 setelah dikenakan diskon 50 persen.

Sementara itu, untuk kategori 3 fasa daya 13.200 VA, harga normal Rp 12.790.800 menjadi Rp 6.395.400 setelah dikenakan diskon 50 persen.

Baca juga: Tarif Listrik PLN 21-27 Juli 2025: Rincian Harga per kWh untuk Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Kategori Tambah Daya

Tambah daya 1 fasa

Tambah daya 3 fasa

Baca juga: Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Juli Naik Dua Kali Lipat, PLN Beri Saran Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi