Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Dana PIP 2025 Belum Cair? Cek Status di pip.kemendikdasmen.go.id dan DTKS Sekarang

Baca di App
Lihat Foto
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Tangakapan layar laman resmi cek penerima bantuan PIP 2025.
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Saat ini, proses pencairan PIP telah memasuki termin 2 yang dimulai pada bulan Juli hingga September 2025.

Untuk itu, penerima PIP 2025 perlu mengecek apakah dana bantuan sudah diterima atau belum. 

Baca juga: Cara Cek PIP lewat Aplikasi SIPINTAR, hanya Pakai NISN dan Nama Ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar bantuan ini dapat dicairkan tepat waktu, sangat penting untuk memastikan pencocokan data siswa di Dapodik dan DTKS. 

Proses ini memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dan lengkap agar dana PIP dapat diterima tanpa masalah administratif.

Lantas, mengapa dana PIP 2025 belum cair dan seberapa penting penyesuaian data?

Apa penyebab PIP 2025 belum cair?

Ada beberapa alasan mengapa dana PIP belum cair meskipun siswa terdaftar sebagai penerima. 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/7/2025), beberapa alasan umum antara lain: 

Jika dana belum cair, segera periksa status rekening dan konfirmasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

Baca juga: Tips Agar Pencairan PIP 2025 Tahap 2 Lancar

Mengapa perlu mengecek status PIP 2025 secara berkala?

Penerima perlu melakukan pengecekan status penerima PIP 2025 untuk memastikan nama dan daftanya masih ada dalam daftar. 

Di sisi lain, pemerintah juga menyalurkan dana PIP secara bertahap. Sehingga pengecekan status pun sebaiknya dilakukan berkala. 

Orangtua dan siswa dapat dengan mudah memeriksa status penerima PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima:

Jika nama siswa muncul, maka dana PIP sudah siap dicairkan. Jika tidak muncul, berarti data siswa perlu diperbarui di Dapodik atau DTKS.

Baca juga: Ini Cara Cek Status Penerima dan Tarik Dana PIP 2025 Tahap 2, Kapan Cair?

Mengapa status DTKS penting untuk penerima PIP?

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025), pencairan PIP 2025 sangat bergantung pada validitas data yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan DTKS. Pasalnya, penerima ditentukan pemerintah dengan menggunakan DTKS sebagai acuan. 

Jika data siswa tidak lengkap atau tidak cocok di kedua sistem ini, dana PIP tidak akan dicairkan. 

Oleh karena itu, pihak sekolah harus memastikan bahwa data yang ada di kedua sistem tersebut sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi siswa. 

Tanpa pencocokan yang tepat, bantuan pendidikan ini tidak akan diterima sesuai harapan.

Pengusulan data penerima PIP harus dilakukan oleh sekolah melalui Dapodik dan DTKS. Sekolah harus memastikan bahwa data siswa yang diusulkan untuk PIP lengkap dan valid. 

Apabila tidak mengikuti prosedur pengusulan yang tepat dan valid, siswa tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan, meskipun mereka memenuhi syarat berdasarkan status sosial ekonomi atau kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: Cara Cek PIP Tahap 2 Cair Juni-Juli 2025, Bagaimana jika Tak Diambil?

Bagaimana cara mengecek status DTKS?

Sebelum penerima PIP dapat menerima bantuan, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa mengecek status mereka di DTKS secara online maupun offline. Berikut adalah cara untuk mengecek status DTKS:

Cek Status DTKS melalui situs resmi:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Isi kode captcha yang tertera.
  • Klik Cari Data untuk mengetahui status DTKS.

Cek Status DTKS melalui Aplikasi Bansos Kemensos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.
  • Login ke aplikasi.
  • Pilih Cek Bansos dan masukkan wilayah serta nama lengkap.
  • Klik Cari Data untuk melihat status DTKS.

Jika nama Anda atau anak Anda muncul, berarti sudah terdaftar di DTKS dan berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial, termasuk PIP.

(Sumber: Kompas.com/Silmi Nurul Utami, Sandra Desi Caesaria | Editor: Silmi Nurul Utami, Ayunda Pininta Kasih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi