KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI mencatat sejumlah komodita pangan yang mengalami penurunan harga pada Minggu (27/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengimbau agar harga beras premium maupun medium di pasaran diturunkan sesuai dengan mutu masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan nasional dan daya beli masyarakat.
"Kami sudah mengimbau agar turunkan harga (beras) sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum, jadi pemerintah sudah sangat bijak," ujar Mentan, diberitakan Antara, Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Minggu pukul 10.54, harga beras medium mengalami penurunan, sedangkan jenis yang lain naik tipis.
Harga komoditas cabai, gula, hingga bawang putih juga mengalami penurunan harga dari sebelumnya.
Baca juga: Studi: Cuaca Ekstrem Buat Harga Pangan di Seluruh Dunia Meningkat
Daftar komoditas pangan yang turun harga
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah daftar komoditas pangan yang mengalami perubahan harga berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas:
- Beras medium: turun menjadi Rp 14.299 turun dari sebelumnya Rp 14.369 per kg
- Cabai rawit merah: turun menjadi Rp 58.568 dari sebelumnya Rp 58.705 per kg
- Cabai merah keriting: turun menjadi Rp 42.232 dari sebelumnya Rp 43.752 per kg
- Cabai merah besar: turun menjadi Rp 42.950 dari sebelumnya Rp 43.664 per kg
- Bawang merah: turun menjadi Rp 47.253 dari sebelumnya Rp 49.028 per kg
- Bawang putih bonggol: turun menjadi Rp 38.337 dari sebelumnya Rp 38.699 per kg
- Jagung: turun menjadi Rp 6.208 dari sebelumnya Rp 6.275 per kg
- Kedelai biji kering (impor): turun menjadi Rp 10.767 dari sebelumnya Rp 10.841 per kg
- Telur ayam ras: turun menjadi Rp 29.452 dari sebelumnya Rp 29.511 per kg
- Gula: turun menjadi Rp 18.275 dari sebelumnya Rp 18.249 per kg
- Minyak goreng curah: turun menjadi Rp 17.381 dari sebelumnya Rp 17.507 per liter
- Minyakita: turun menjadi Rp 17.451dari sebelumnya Rp 17.513 per liter
- Ikan bandeng turun menjadi Rp 33.883 dari sebelumnya Rp 34.589 per kg.
Sementara itu, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga, termasuk beras premium dan SPHP. Berikut rinciannya:
- Beras premium: naik menjadi Rp 16.149 dari sebelumnya Rp 16.132 per kg
- Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP): naik menjadi Rp 12.592 dari sebelumnya Rp 12.583 per kg
- Daging sapi murni: naik menjadi Rp 135.634 dari sebelumnya Rp 134.775 per kg
- Daging ayam ras: naik menjadi Rp 35.465 dari sebelumnya Rp 35.302 per kg
- Minyak goreng kemasan: naik menjadi Rp 20.827 dari sebelumnya Rp 20.749 per liter
- Tepung terigu curah: naik menjadi Rp 9.772 dari sebelumnya Rp 9.718 per kg
- Tepung terigu kemasan: naik menjadi Rp 12.920 dari sebelumnya Rp 12.900 per kg
- Ikan kembung: naik menjadi Rp 41.234 dari sebelumnya Rp 41.211 per kg
- Ikan tongkol: naik menjadi Rp 34.323 dari sebelumnya Rp 34.249 per kg
- Garam: naik menjadi Rp 11.628 dari sebelumnya Rp 11.591 per kg
- Daging kerbau beku (impor): naik menjadi Rp 105.245 dari sebelumnya Rp 104.979 kg
- Daging kerbau segar lokal: naik menjadi Rp 141.774 dari sebelumnya Rp 141.250 per kg.
Baca juga: Tarif Listrik per kWh 28 Juli–3 Agustus 2025: Cek Harga untuk Subsidi dan Non-subsidi
Beras oplosan tidak ditarik dari peredaran
Melanjutkan imbauan Mentan kepada pelaku usaha untuk menurunkan harga beras dalam dua minggu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengatakan hal yang senada.
Zulkifli yang akrab disapa Zulhas memastikan, pemilik usaha yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya dengan harga tidak sesuai mutu akan ditindak tegas.
Ia pun mengingatkan bahwa tindakan menjual beras dengan harga tidak sesuai kualitasnya sebagai penipuan terhadap masyarakat.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," tutur Zulhas.
Dia lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti penyimpangan dalam penjualan beras tersebut.
Selain itu, Zulhas juga menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar.
"Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai dengan (kualitas) isinya. Jangan berbohong," jelas dia.
Dengan mengambil langkah tegas, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga.
Selain itu, para petani dan konsumen juga akan mendapatkan perlindungan yang adil dari praktik dagang yang merugikan mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.