Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bahan Pokok yang Turun Harga, Apa Saka?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Foto Ilustrasi sayuran
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI mencatat sejumlah komodita pangan yang mengalami penurunan harga pada Minggu (27/7/2025).

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengimbau agar harga beras premium maupun medium di pasaran diturunkan sesuai dengan mutu masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan nasional dan daya beli masyarakat.

"Kami sudah mengimbau agar turunkan harga (beras) sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum, jadi pemerintah sudah sangat bijak," ujar Mentan, diberitakan Antara, Jumat (25/7/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Minggu pukul 10.54, harga beras medium mengalami penurunan, sedangkan jenis yang lain naik tipis.

Harga komoditas cabai, gula, hingga bawang putih juga mengalami penurunan harga dari sebelumnya.

Baca juga: Studi: Cuaca Ekstrem Buat Harga Pangan di Seluruh Dunia Meningkat


Daftar komoditas pangan yang turun harga

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah daftar komoditas pangan yang mengalami perubahan harga berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas:

Sementara itu, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga, termasuk beras premium dan SPHP. Berikut rinciannya:

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 28 Juli–3 Agustus 2025: Cek Harga untuk Subsidi dan Non-subsidi

Beras oplosan tidak ditarik dari peredaran

Melanjutkan imbauan Mentan kepada pelaku usaha untuk menurunkan harga beras dalam dua minggu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengatakan hal yang senada.

Zulkifli yang akrab disapa Zulhas memastikan, pemilik usaha  yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya dengan harga tidak sesuai mutu akan ditindak tegas.

Ia pun mengingatkan bahwa tindakan menjual beras dengan harga tidak sesuai kualitasnya sebagai penipuan terhadap masyarakat.

"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," tutur Zulhas.

Dia lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti penyimpangan dalam penjualan beras tersebut.

Selain itu, Zulhas juga menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar.

"Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai dengan (kualitas) isinya. Jangan berbohong," jelas dia.

Dengan mengambil langkah tegas, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga.

Selain itu, para petani dan konsumen juga akan mendapatkan perlindungan yang adil dari praktik dagang yang merugikan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi