Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Kemenlu ADP: Penyebab Kematian, Sidik Jari di Lakban, dan Arah CCTV

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Istimewa
Polisi menemukan tas ransel dan tas belanja milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ADP (39) melalui jumpa pers pada Selasa (29/7/2025).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata dia dalam konferensi pers.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 24 saksi dan puluhan barang bukti.

Saksi yang diperiksa meliputi penjaga indekos, istri korban, keluarga, rekan kerja korban, dan saksi-saksi lainnya yang berhubungan dengan korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Wira menyimpulkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya peristiwa pidana terhadap kasus kematian diplomat Kemenlu ADP.

Baca juga: Deretan Barang Bukti dan Saksi Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP

Penyebab kematian ADP

Dalam jumpa pers, kepolisian juga menerangkan penyebab kematian ADP.

Menurut dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, penyebab ADP meninggal dunia adalah karena mati lemas.

“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ ataupun jaringan pada korban.

Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Diumumkan Hari Ini oleh Polda Metro Jaya

Sidik jari di lakban kuning milik ADP

Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengonfirmasi bahwa sidik jari yang ditemukan di lakban kuning yang melilit kepala korban adalah milik ADP sendiri.

"Hasil pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari dari ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," kata dia.

Lakban kuning tersebut dibeli korban bersama dengan istrinya di Yogyakarta pada Juni 2025.

Tak hanya lakban kuning, pemeriksaan juga dilakukan pada 11 barang bukti lainnya.

Terhadap seluruh barang bukti tersebut, penyidik tidak menemukan adanya DNA milik orang lain.

Baca juga: Penjelasan Kemlu RI soal Rencana Trump Kirim Penduduk Gaza ke Indonesia

Tangan diplomat Kemenlu tidak terikat

Sebagai informasi, diplomat Kemenlu ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Polisi menyampaikan, pada saat ditemukan korban berada dalam posisi tergeletak di kasur dengan kepala terlilit lakban. Sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tangan korban tidak terikat pada saat ditemukan.

"Faktanya pada saat ditemukan, tangan korban tidak terikat," kata Wira.

Temuan ini meluruskan informasi awal yang mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat.

Di sisi lain, kamar indekos ADP juga dikunci pada saat korban ditemukan.

Kunci kamar tersebut bahkan memiliki tiga lapis, mulai dari kunci kartu hingga grendel.

Pada saat ditemukan, posisi kamar ADP terkunci dari dalam.

Baca juga: Perkembangan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Fakta Barunya

Arah CCTV sengaja digeser penjaga kos 

Untuk CCTV, Wira memastikan tidak ada tindakan mencurigakan.

Arah CCTV itu memang sengaja digeser oleh pemilik kos atas permintaan penjaga kos.

Pada malam itu, istri korban meminta agar pintu kamar korban dibuka secara paksa.

Menyikapi permintaan itu, pemilik kos kemudian meminta penjaga kos agar menggeser arah CCTV tersebut.

“Pemilik kos menyikapi hal tersebut dengan menggeser sudut CCTV untuk memastikan tindakan penjaga kos saat mendobrak kamar korban,” jelas Wira.

Temuan ini diperkuat dengan bukti video yang direkam salah satu penghuni lain di kos tersebut.

Selain itu, Wira juga memastikan bahwa gerakan video di dalam CCTV tersebut tidak ada yang mencurigakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi