KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Lithuania Gintautas Paluckas mengundurkan diri di tengah penyelidikan atas dugaan korupsi terkait bisnisnya, pada Kamis (31/7/2025).
"Saya memberi tahu presiden sekitar satu jam yang lalu bahwa saya telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai PM," ungkap Paluckas, dikutip dari AFP, Kamis (31/7/2025).
Dia menyatakan, akan juga meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Partai Sosial Demokrat.
"Meskipun saya telah memutuskan untuk meninggalkan tugas saya pada saat ini, saya akan terus mempertahankan kehormatan dan martabat saya," terang Paluckas.
"Dan saya menunggu kesimpulan dari penyelidikan yang saya yakin akan memisahkan fakta dari tuduhan samar," sambung dia.
Baca juga: Nadiem Makarim di Pusaran 3 Kasus Korupsi: Chromebook, Kuota Gratis, dan Google Cloud
Perusahaan Paluckas digeledah
Pada Kamis, media lokal melaporkan, Layanan Investigasi Kejahatan Keuangan Lithuania (FNTT) telah menggeledah perusahaan miliki saudara ipar Paluckas, yaitu Dankora.
Perusahaan tersebut menggunakan dana Uni Eropa untuk membeli sistem baterai dari perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki Paluckas yang bernama Garnis.
Reporter investigasi di Lituania pertama kali mengungkapkan, pada Mei, Garnis menerima pinjaman negara bersubsidi ketika Paluckas sudah menjabat sebagai PM.
Otoritas negara kemudian meluncurkan penyelidikan yang hingga sekarang masih berlangsung.
Media kemudian mengungkap lebih banyak kasus dugaan korupsi Paluckas sejak lebih dari satu dekade lalu, yang beberapa di antaranya masih diselidiki.
Paluckas sebelumnya dihukum karena penyalahgunaan kuasa saat menjabat sebagai direktur administrasi kota Vilnius pada 2012 dan dikenai denda.
Sebagaimana dilansir The Independent, Kamis (31/7/2025), pada saat itu, PM Lituania salah menangani proses tender jasa pembasmi tikus,
Paluckas disebut memberikan hak istimewa secara ilegal kepada perusahaan yang menawarkan harga tertinggi dalam tender tersebut.
Media membeberkan, Paluckas tidak membayar denda sebesar 16.500 euro (sekitar Rp 310 juta) terkait “skandal racun tikus" itu.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Korupsi PT Sritex: 11 Orang Jadi Tersangka, Seret Bos BJB dan Bank Jateng
Menjabat PM sejak tahun lalu
Paluckas menjabat sebagai perdana menteri sejak tahun lalu, saat Partai Sosial Demokrat memenangkan pemilihan umum pada Oktober .
Saat itu, Sosial Demokrat membentuk koalisi tiga partai dengan partai populis Nemunas Dawn dan partai kiri-tengah "For Lituania".
Ketua "For Lituania", yaitu mantan PM Saulius Skvernelis, mengancam menarik diri dari koalisi jika Paluckas tetap menjabat, pada Rabu.
Presiden Lituania Gitanas Nauseda telah memberi Paluckas waktu dua minggu pada tanggal 24 Juli untuk menanggapi tuduhan korupsi atau mengundurkan diri.
Nauseda menyebutkan, Partai Sosial Demokrat akan mengadakan pembicaraan tentang pembentukan kabinet baru, tetapi ia berharap para menteri akan tetap menjabat.
Menurut dia, kabinet tetap harus mengajukan pengunduran diri secara resmi sesuai dengan konstitusi, dan pemerintahan baru akan disahkan oleh presiden.
Kemudian, perdana menteri baru harus ditunjuk dalam waktu 60 hari. Dalam masa itu, menteri sementara bisa ditunjuk untuk memimpin pemerintahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.