KOMPAS.com - BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, memberikan akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan.
Namun, banyak peserta yang menghadapi kendala ketika status mereka menjadi nonaktif.
Adapun alasan peserta menjadi nonaktif bisa jadi karena iuran yang belum dibayar ataupun perubahan status pekerjaan.
Baca juga: Bisa dari Rumah, Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri secara Online
Jika ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan kembali, maka peserta harus mengubah statusnya menjadi aktif.
Kini, ada cara mudah untuk mengaktifkan kembali BPJS yang nonaktif melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
Lantas, apa penyebab status peserta BPJS nonaktif dan bagaimana cara menjadi aktif kembali?
Apa alasan BPJS Kesehatan nonaktif?
Melansir dari Antara, Senin (17/2/2025), status BPJS Kesehatan menjadi nonaktif karena beberapa alasan tertentu.
Adapun alasan-alsangan BPJS Kesehatan menonaktifkan peserta yakni:
- Berikut alasan mengapa status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif:
- Peserta menunggak iuran bulanan
- Peserta mengalami perubahan status pekerjaan misalnya karena PHK dari perusahaan yang menanggung iuran
- Status keluarga peserta berubah, misalnya anak berusia lebih dari 21 tahun dan belum menikah
- Adanya kesalahan administrasi seperti peserta belum memperbarui data
- Masa berlaku kartu BPJS Kesehatan sudah berakhir.
Baca juga: 57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
Cara cek status BPJS Kesehatan
Untuk memastikan status BPJS Kesehatan, peserta dapat mengeceknya lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, serta call-center.
Berikut cara-cara mengecek status keaktifan peserta lewat tiga saluran berbeda:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (android) atau App Store (iPhone)
- Begitu aplikasi sudah terpasang, login ke akun BPJS Kesehatan
- Masuk ke menu "Info Peserta" untuk melihat status kepesertaan
- Sistem akan menampilkan status peserta BPJS Kesehatan.
Melalui layanan WhatsApp PANDAWA
- Masuk ke WhatsApp lalu kontak nomor BPJS Kesehatan di 0811-8165-165
- Kirim pesan dengan mengetik "Cek Status"
- Ikuti petunjuk yang diberikan
- Pihak BPJS Kesehatan akan menunjukkan status peserta.
Menghubungi call center BPJS Kesehatan
- Pastikan pulsa Anda cukup untuk melakukan panggilan telepon
- Ketik nomor 1500 400 dan lakukan panggilan telepon
- Ketika sudah terhubung langsung bicara dengan petugas dan mendapatkan informasi terkait status kepesertaan Anda.
Cara mengaktifkan lagi kepesertaan BPJS Kesehatan
Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif karena belum membayar iuran, peserta hanya perlu melakukan pembayaran tunggakan iuran yang belum dibayar.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti mobile banking, ATM, atau kantor pos, setelah mendapatkan nomor virtual account (VA) dari aplikasi Mobile JKN.
Berikut langkah-langkah mudah yang dapat diikuti hanya dengan mengandalkan ponsel:
Melalui aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN lalu login ke akun Anda
- Pilih menu "Peserta"
- Klik "Cek Kepesertaan" untuk mengetahui statusmu
- Jika sistem menunjukkan status nonaktif, pilih "Aktivasi Ulang Kepesertaan"
- Pilih metode pembayaran (misalnya autodebet rekening bank)
- Isi data yang dibutuhkan di formulir dan periksa kembali informasi penting tersebut
- Klik "Kirim" kemudian tunggu konfirmasi
- Setelah permohonan disetujui, lakukan pembayaran iuran agar kepesertaan kembali aktif
Baca juga: Warganet Pertanyakan Penyebab BPJS Kesehatan PBI Mereka Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya
Melalui WhatsApp PANDAWA
- Masuk ke WhatsApp lalu kirim pesan ke 0811-8165-165
- Pilih layanan aktivasi ulang kepesertaan sesuai instruksi
- Isi formulir yang dibutuhkan oleh sistem
- Kirim dokumen pendukung yang diminta
- Proses verifikasi dari BPJS Kesehatan akan dilakukan
- Jika disetujui, peserta akan mendapatkan nomor VA dan instruksi untuk membayar tunggakan
- Lakukan pembayaran dengan VA yang diberikan
- Begitu membayar, kepesertaan akan kembali aktif.
Demikian cara mengecek dan mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan melalui ponsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.