Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Token Listrik yang Berlaku pada 4-10 Agustus 2025

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi meteran listrik berjenis token PLN.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Harga token listrik untuk pelanggan PLN prabayar yang berlaku pada 4-10 Agustus 2025 masih sama dengan periode sebelumnya.

Masyarakat bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Nominal tersebut ditentukan sesuai kebutuhan, keperluan, keinginan, maupun kemampuan pelanggan PLN masing-masing.

Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Pengonversian ini terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter

Ada perbedaan harga token listrik per kWh untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta daya volt ampere (VA) yang diperoleh.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Sehingga tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Lantas, berapa harga token listrik 4-10 Agustus 2025?

Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN

Daftar harga token listrik 4-10 Agustus 2025

Berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku pada 4-10 Agustus 2025:

Harga token listrik pelanggan bisnis Harga token listrik pelanggan industri Harga token listrik pelanggan rumah tangga Harga token listrik pelanggan rumah tangga subsidi

Baca juga: Ahli: Ini 4 Kebiasaan Paling Boros Listrik yang Sebabkan Tagihan PLN Naik

Lihat Foto
Dok. PLN
Ilustrasi meteran listrik. Harga token listrik 4-10 Agustus 2025.
Beli token listrik Rp 50.000 dapat berapa kWh?

Pengisian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku, seperti periode Agustus 2025.

Pelanggan juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda setiap daerahnya, antara 3-10 persen.

Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.

Misalnya, pelanggan rumah tangga golongan 900 VA di Jakarta membeli token listrik senilai Rp 50.000.

Baca juga: Cara Ubah atau Tambah Daya Listrik PLN, Pengajuan Bisa secara Online

Apabila pelanggan membeli Rp 50.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 1.200. Sehingga token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 48.800.

Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, tarif dasar listriknya adalah Rp 1.352 per kWh.

Jika dihitung, maka daya listrik yang didapatkan pelanggan rumah tangga golongan 900 VA di Jakarta adalah 36,094 kWh.

Berikut simulasi perhitungannya:

Baca juga: 3 Cara Mengurangi Tagihan Listrik PLN yang Diungkap Ahli, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi