KOMPAS.com - Harga token listrik untuk pelanggan PLN prabayar yang berlaku pada 4-10 Agustus 2025 masih sama dengan periode sebelumnya.
Masyarakat bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Nominal tersebut ditentukan sesuai kebutuhan, keperluan, keinginan, maupun kemampuan pelanggan PLN masing-masing.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Pengonversian ini terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter
Ada perbedaan harga token listrik per kWh untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta daya volt ampere (VA) yang diperoleh.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Sehingga tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
Lantas, berapa harga token listrik 4-10 Agustus 2025?
Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN
Daftar harga token listrik 4-10 Agustus 2025
Berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku pada 4-10 Agustus 2025:
Harga token listrik pelanggan bisnis- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh.
Baca juga: Ahli: Ini 4 Kebiasaan Paling Boros Listrik yang Sebabkan Tagihan PLN Naik
Lihat Foto
Ilustrasi meteran listrik. Harga token listrik 4-10 Agustus 2025.
Beli token listrik Rp 50.000 dapat berapa kWh?
Pengisian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku, seperti periode Agustus 2025.
Pelanggan juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda setiap daerahnya, antara 3-10 persen.
Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.
Misalnya, pelanggan rumah tangga golongan 900 VA di Jakarta membeli token listrik senilai Rp 50.000.
Baca juga: Cara Ubah atau Tambah Daya Listrik PLN, Pengajuan Bisa secara Online
Apabila pelanggan membeli Rp 50.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 1.200. Sehingga token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 48.800.
Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, tarif dasar listriknya adalah Rp 1.352 per kWh.
Jika dihitung, maka daya listrik yang didapatkan pelanggan rumah tangga golongan 900 VA di Jakarta adalah 36,094 kWh.
Berikut simulasi perhitungannya:
- (Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
- (Rp 50.000 - Rp 1.200) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan.
- Rp 48.800 ÷ Rp 1.352 = 36,094 kWh.
Baca juga: 3 Cara Mengurangi Tagihan Listrik PLN yang Diungkap Ahli, Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.