Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat, Diduga Kesal Penerbangan Tertunda

Baca di App
Lihat Foto
PESELS/ Daniel Lee
Lion Air. Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat Saat Lepas Landas
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Lini masa media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan seorang penumpang Lion Air yang berteriak ada bom di dalam pesawat.

Berdasarkan video pendek yang beredar, pria tersebut tampak kesal dan marah ketika awak pesawat muncul di lorong kabin untuk menyampaikan permintaan maaf karena penerbangan pesawat tertunda.

Dia beberapa kali menyampaikan kekesalannya dan tidak menghiraukan permintaan maaf awak pesawat. Hingga pada akhirnya, dengan suara lantang pria itu berteriak ada bom.

"Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, mau tentara, mau apa itu, turun! Ada bom!" teriak pria dalam video yang diunggah oleh akun @jakarta****, Minggu (3/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah penumpang pesawat mulai khawatir dan meminta agar pria tersebut diturunkan dari pesawat.

"Diamankan saja itu, Pak! Kami juga enggak aman Pak," kata penumpang lainnya yang diikuti dengan persetujuan penumpang lainnya.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Baca juga: Cerita Penumpang Lion Air Rute Lombok-Surabaya, Keluhkan Delay hingga 4 Kali

Kronologi penumpang pesawat Lion Air teriak ada bom

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengonfirmasi kejadian dalam video yang beredar di media sosial itu.

Menurutnya, insiden tersebut terjadi di penerbangan JT-308 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kualanamu, Deli Serdang pada Sabtu (2/8/2025).

"Ancaman bom itu terjadi di dalam pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang," kata Danang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/8/2025).

Peristiwa itu terjadi ketika pesawat bersiap hendak lepas landas.

Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back atau mundur dari posisi parkir.

Baca juga: Satu Penumpang Terluka Usai Pesawat American Airlines Keluarkan Api Saat Akan Lepas Landas

Namun, pada saat pesawat sudah push back, salah satu penumpang pria berinisial H berteriak ada bom ke awak kabin.

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang ancaman tersebut,

Namun, H tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi itu segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

Lantaran pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kegemukan, Penumpang Pesawat Thai Lion Air Diseret Keluar Usai Minta Pindah ke Kursi Darurat

Penumpang Lion Air diturunkan

Pesawat kemudian diarahkan untuk kembali ke apron.

Danang menuturkan, petugas kemudian memutuskan untuk menurunkan H dari pesawat dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, seluruh penumpang juga diturunkan dari pesawat, sesuai dengan standar operasional maskapai apabila ada ancaman bom dalam pesawat.

"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat)," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian memeriksa ulang bagasi dan barang bawaan penumpang.

Baca juga: Diam-diam Rekam Penumpang Perempuan 14 Tahun di Toilet Pesawat, Pramugara Ini Dipenjara 18,5 Tahun

Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku.

Setelah diperiksa ulang, petugas tidak menemukan adanya bom di dalam pesawat.

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," jelas dia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW.

Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Minggu (02/8/2025) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Baca juga: 6 Fakta Penumpang Lion Air Jadi Korban Pencurian Perhiasan, Barang Akan Dikembalikan

Sanksi bercanda membawa bom di pesawat 

Meski tidak ada korban, Lion Air menegaskan kepada seluruh penumpang agar tidak menyampaikan pernyataan palsu yang bisa mengganggu kenyamanan penerbangan, baik itu berupa candaan maupun ancaman.

Penyampaian informasi dan ancaman palsu yang mengganggu keamanan penerbangan bisa dikenai sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.

Mengacu Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, penumpang yang menyampaikan informasi palsu bisa dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun.

Jika informasi palsu tersebut mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, sanksi pidananya bisa lebih berat, yakni maksimal 8 tahun penjara.

Bahkan, jika mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, pidana penjaranya dapat mencapai 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi