KOMPAS.com - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, warga ramai-ramai mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece, selain bendera Merah Putih.
Bendera dalam anime One Piece itu dipasang di atap rumah, tiang bendera, hingga truk-truk. Warga juga menggambar simbol Jolly Roger di beberapa sudut atau jalanan kota.
Di media sosial, seruan pengibaran bendera One Piece juga cukup masif digaungkan.
Warga menganggap, pengibaran bendera One Piece ini dilakukan sebagai bentuk protes dan simbol kekecewaan kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Legal 100 Persen, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Simbol perjuangan tanpa kekerasan
Seorang warga bernama Galang turut mengibarkan bendera One Piece di sepeda yang digunakannya sehari-hari.
Menurutnya, ia sengaja memasang bendera itu sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan tanpa kekerasan.
"Saya tidak takut (memasangnya). Karena ini bukan bendera ormas atau apa, ini sebagai bentuk perjuangan tanpa kekerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (2/8/2025).
Galang juga menyampaikan, bendera tersebut menjadi simbol protes warga agar pemerintah menindak tegas para koruptor dan merampas aset-asetnya demi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Ramai Bendera One Piece, Ini Daftar Bendera yang Resmi Dilarang di Indonesia
Simbol kekecewaan warga
Seorang sopir truk bernama Maulana juga memasang bendera One Piece ketika sedang antre di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.
Dia mengaku sengaja memasang bendera itu sebagai simbol kekecewaan usai tertahan selama tiga hari dalam antrean panjang menuju ke penyeberangan di Bali.
Maulana juga menyinggung minimnya keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
"Menurut saya ini protes dari rakyat. Karena saya rasa untuk sila kelima sudah tidak ada untuk rakyat kecil," ucapnya.
Dia berharap, pemerintah bisa segera mengatasi dan mengurai kemacetan di sepanjang jalur penyeberangan ke Bali.
Pasalnya, tak hanya menghambat pengiriman logistik, kemacetan panjang tersebut juga membuat biaya pengiriman bertambah banyak.
"Jujur saja kemacetan ini ya cukup melelahkan. Soalnya di sini sudah beberapa hari, biayanya juga membengkak buat makan sehari-hari," ungkapnya.
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Pakar: Negara Harus Mendengar, Bukan Menghakimi
Bendera One Piece bukan provokasi
Warga Kendari, Sulawesi Tenggara, Anchy ikut memasang bendera One Piece di akun media sosialnya.
Menurut ayah dua anak ini, bendera tersebut bukan bentuk provokasi.
Pasalnya, cerita One Piece berfokus pada sikap World Government (WG) cenderung bertindak semena-mena. Para penguasa ini kerap melakukan nepotisme dan tidak peduli dengan masyarakat kelas bawah.
WG juga menggambarkan pemerintah yang doyan berpesta dan tidak mau mendengarkan kritik warga.
Kemunculan bajak laut kemudian menjadi harapan baru warga untuk lepas dari cengkeraman WG.
”Pirates yang biasanya identik dengan sosok perompak, bengis tampil lebih pro dengan masalah dan kesengsaraan rakyat dalam One Piece. Peduli kesengsaraan pada rakyat, itu juga yang saya harapkan terjadi saat ini,” ungkap Anchy, dikutip dari Kompas.id, Sabtu (1/8/2025).
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Apakah Boleh?
Pengibaran bendera One Piece memiliki konsekuensi pidana
Meski hanya menjadi bentuk protes, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, pengibaran bendera One Piece memiliki konsekuensi pidana.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata budi.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun', Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," imbuhnya.
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece juga bisa mencederai kehormatan Sang Merah Putih.
Oleh karena itu, Budi mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak melakukan provokasi dengan menyerukan pengibaran bendera selain Merah Putih.
Kendati demikian, saat ini pemerintah tetap mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi asalkan tidak melanggar batas aturan yang ditetapkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.