KOMPAS.com - Masyarakat umum berkesempatan mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui mekanisme undangan upacara Istana Negara.
Pendaftaran daring akan dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025.
Pemerintah menyediakan 8.000 undangan, dengan porsi mayoritas yakni 80 persen diperuntukkan bagi warga yang ingin hadir langsung menyaksikan upacara detik-detik Proklamasi.
“Pesta Rakyat ini merupakan yang pertama kalinya digelar dalam rangka perayaan HUT RI di Istana Presiden,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Klik Pandang.istanapresiden.go.id untuk Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi Pandang Istana di laman pandang.istanapresiden.go.id.
Lebih lanjut, Juri menyampaikan bahwa perayaan tahun ini mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Presiden Republik Indonesia, kata Juri, memberikan arahan agar upacara peringatan dilaksanakan dengan khidmat, namun tetap penuh kegembiraan serta memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Presiden ingin peringatan HUT ke-80 RI benar-benar inklusif. Melalui pembukaan pendaftaran ini, kami berharap lebih banyak masyarakat bisa ikut merasakan langsung atmosfer upacara kenegaraan di Istana Merdeka,” ungkap Juri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai milik seluruh rakyat Indonesia, bukan semata seremoni formal, melainkan momentum kebangsaan yang menyatukan.
Lantas bagaimana cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Merdeka?
Baca juga: Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara Dibuka Besok, Klik Pandang.istanapresiden.go.id
Cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Lihat Foto
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Seluruh pendaftar akan menjalani proses verifikasi data sebelum dinyatakan berhak menerima undangan.
Selain mengikuti upacara detik-detik Proklamasi, peserta undangan juga berkesempatan menyaksikan berbagai rangkaian kegiatan serta pagelaran seni dan budaya yang akan digelar di kompleks Istana Negara sebagai bagian dari perayaan nasional tersebut.
Baca juga: Biaya Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Disebut Paling Murah dari Pendahulunya
Untuk dapat mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, masyarakat perlu mengikuti alur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses situs resmi dan mengklik tombol “Daftar Sekarang”.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan akurat.
- Mengunggah foto diri serta dokumen yang diminta, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menunggu proses verifikasi data yang akan disampaikan panitia melalui email atau WhatsApp.
- Jika dinyatakan lolos, peserta akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik secara langsung di Sekretariat Negara.
Perlu dicatat, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan. Peserta wajib menunjukkan identitas asli saat pengambilan undangan dan ketika menghadiri upacara.
Aturan ini diberlakukan untuk menjaga validitas peserta serta kelancaran pelaksanaan upacara kenegaraan yang bersifat terbuka namun tetap tertib dan aman.
Baca juga: Mengenal Tradisi Nyadran, Samakah dengan Upacara Sraddha di Zaman Majapahit?
Syarat dan ketentuan ikut upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Setelah pendaftaran resmi dibuka, masyarakat yang berminat diwajibkan untuk mengisi dan melengkapi formulir yang tersedia di laman pendaftaran.
Peserta yang ingin mendaftar harus berusia minimal 10 tahun pada saat pengajuan.
Setiap formulir yang dikirim akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu oleh panitia. Pemohon dapat memantau perkembangan status pengajuan mereka melalui fitur “Cek Status Pendaftaran” yang tersedia di situs resmi.
Apabila permohonan disetujui, pemohon akan menerima email konfirmasi berisi informasi jadwal serta prosedur pengambilan undangan fisik.
Undangan ini nantinya harus diambil langsung oleh yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Panduan Peringatan Hari Guru Nasional 2024: Pakaian dan Susunan Upacara Bendera
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.