Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Sunshine Studio
Ilustrasi meteran listrik. Tarif listrik 11-17 Agustus 2025.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Tarif listrik per kWh yang berlaku pada Senin (11/8/2025) hingga Minggu (17/8/2025) tidak mengalami perubahan.

Tarif listrik selama seminggu ke depan masih sesuai dengan pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (29/6/2025).

Pada saat itu, Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik triwulan III (Juli-September) 2025 untuk 13 pelanggan non-subsidi tetap.

Tarif listrik non-subsidi tidak berubah demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 4-10 Agustus 2025, Berlaku Prabayar dan Pascabayar

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/6/2025).

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.

Baca juga: Tarif Listrik PLN 4–10 Agustus 2025: Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Tarif listrik 11-17 Agustus 2025 untuk semua pelanggan PLN

Tarif listrik triwulan III ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Hal tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh pada Senin (11/8/2025) hingga Minggu (17/8/2025):

Demikian tarif listirik yang berlaku pada Senin (11/8/2025) hingga Minggu (17/8/2025) untuk semua pelanggan PLN.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh 4-10 Agustus 2025: Subsidi dan Non-subsidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi