KOMPAS.com - Selama ini, lagu Indonesia Raya yang kerap dikumandangkan hanya lirik stanza 1.
Padahal, lagu kebangsaan Indonesia ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman ini sebenarnya mempunyai tiga stanza.
Meski lagu Indonesia Raya yang kerap dikumandangkan adalah stanza 1, tak ada larangan untuk menyanyikan dua stanza lainnya.
Lantas, bagaimana awal mula lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan satu stanza?
Baca juga: Berbagai Promo HUT ke-80 RI Sepanjang Agustus 2025: Makanan, Diskon Listrik, hingga Tiket Kereta
Sejarah terciptanya Indonesia Raya
Dikutip dari Kompas.com (16/8/2022), WR Soepratman adalah seorang wartawan dan pemain musik yang lahir pada 19 Maret 1903.
Sebelum memutuskan berprofesi menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933), dia pernah bekerja sebagai guru.
WR Soepratman merupakan seorang pemuda yang diketahui tidak pernah absen untuk menghadiri Kongres Pemuda I dan II.
Penciptaan lagu Indonesia Raya bermula ketika dia membaca artikel bertajuk "Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?" dalam majalah Timboel terbitan Solo, Jawa Tengah.
Hati WR Soepratman kemudian tergerak. Dari sini, sejarah lagu Indonesia Raya dengan doa di setiap liriknya, bermula.
Baca juga: 80 Link Twibbon HUT RI 2025 dan Ucapan Hari Kemerdekaan
Sejarah lagu Indonesia Raya juga tak lepas dari Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta.
Saat Indonesia Raya pertama kali dibawakan dengan alat musik biola dan tanpa lirik, sebagian peserta kongres mencoba merangkul WR Soepratman dengan mata berkaca-kaca.
Ada peserta kongres yang bertepuk tangan. Ada pula peserta yang bersorak meminta lagu itu dimainkan ulang.
Sementara, perwakilan pemerintah kolonial dan polisi rahasia Belanda tak mengerti apa yang baru saja terjadi.
Mereka menganggap lagu yang dimainkan tidak lebih dari hiburan semata dan tidak berbahaya.
Baca juga: Sejumlah Kafe-Resto yang Beri Diskon Spesial HUT ke-80 RI
Lagu Indonesia Raya semakin dikenal
Sejak saat itu, nama WR Soepratman semakin populer seiring dengan partitur dan lagu Indonesia Raya (mulanya berjudul Indonesia) dirilis oleh Sin Po edisi 10 November 1928.
Selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga disebarkan bersamaan.
WR Soepratman lalu menemui seorang kawannya yang memiliki studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan.
Di studio rekaman tersebut, ia membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya dan versi orkes keroncong.
Ketika itu, keroncong adalah musik populer di kalangan pemuda, sehingga diharapkan agar lagu tersebut semakin dikenal luas.
Anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) pun menyanyikan lagu Indonesia Raya pada kongres kedua di Batavia pada 18-20 Mei 1929. Bahkan, PNI telah menjadikan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
Begitu pula yang terjadi pada Kongres PNI di Bandung, 15 September 1929. Para peserta kongres berdiri lalu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat.
Baca juga: Tiket Kereta KAI Diskon 20 Persen Sambut HUT RI Mulai Dijual Hari Ini, Begini Cara Dapatnya
Lagu Indonesia Raya dianggap berbahaya oleh Belanda
Puncaknya, pemerintah kolonial yang sudah kepalang pusing dengan lagu itu, mengambil tindakan represif pada 1930.
Lagu Indonesia Raya pun dinyatakan berbahaya karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.
Pemerintah kolonial juga melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.
Belanda juga melarang peredaran notasi dan lirik lagu Indonesia Raya dalam bentuk apa pun, seperti buku, pamflet, surat kabar, dan piringan hitam.
WR Soepratman pun dipanggil oleh aparat Belanda untuk diinterogasi maksud dan tujuan menciptakan lagu itu.
Menurut pihak Belanda, lagu tersebut tampak berusaha menghasut rakyat untuk memberontak terhadap pemerintah kolonial.
Namun, WR Soepratman membantah tuduhan itu dan memberikan bukti-bukti kuat. Ia akhirnya dilepaskan kembali.
Baca juga: Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Selama HUT ke-80 RI, Simak Syaratnya
Keputusan hanya dinyanyikan 1 stanza
Setelah menderita kekalahan dalam Perang Dunia Kedua, Jepang membentuk panitia Lagu Kebangsaaan pada 1944.
Dilansir dari Kompas.com (13/8/2024), panitia itu diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan Ki Hadjar Dewantara, Achiar, Soedibjo, Darmawidjaja, dan Oetojo.
Panitia melakukan perubahan atas naskah asli yang ditulis oleh WR Supratman sebanyak tiga kali dari segi bahasa, sastra, dan musik.
Melalui panitia ini juga, ditetapkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia cukup dinyanyikan satu stanza.
Penetapan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan turut tercantum dalam Pasal 36B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Sambut HUT ke-80 RI, Pemerintah Beri 3 Kado untuk Guru di Indonesia
Dikutip dari Kompas.com (15/8/2024), selanjutnya dilakukan penyesuaian penggunaan lagu kebangsaan ini dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1958.
Lagu kebangsaan ini juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Undang-undang itu menetapkan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan lengkap satu stanza pertama dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Meski demikian, tidak ada ketentuan kapan waktu untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Apabila Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
Baca juga: Ragam Acara HUT ke-80 RI oleh Pemerintah, Ada Kuliner Gratis hingga Diskon Transportasi
Lirik Indonesia Raya 3 stanza
Berikut ini lirik Indonesia Raya dalam tiga stanza:
IIndonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negeriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Baca juga: Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih yang Dijahit Fatmawati Soekarno
IIIndonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri
Untuk s’lama-lamanya
Indonesia, tanah pusaka
Pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa
Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya
Suburlah jiwanya
Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya
Sadarlah hatinya
Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia, tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
M’njaga ibu sejati
Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Indonesia abadi
S’lamatlah rakyatnya
S’lamatlah putranya
Pulaunya, Lautnya, Semuanya
Majulah negrinya
Majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia
(Sumber: Kompas.com/Sandra Desi Caesaria, Diva Lufiana Putri, Laksmi Pradipta Amaranggana | Editor: Mahardini Nur Afifah, Inten Esti Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.