KOMPAS.com - Dengan diresmikannya Kementerian Haji dan Umrah, total ada 49 kementerian di dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebagaimana diketahui, DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025), yang menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Sosok Indroyono Soesilo, Menteri Jokowi yang Dilantik Prabowo Menjadi Dubes AS
Kabinet Merah Putih menjadi kabinet paling gemuk sejak Orde Baru hingga Reformasi, namun bukan yang terbanyak dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Pada era Orde Lama, pernah terbentuk kabinet dengan jumlah menteri/pejabat setingkat menteri lebih dari 50, tepatnya di era Kabinet Dwikora I-III pada 1964-1966.
Berikut adalah jumlah menteri kabinet pemerintahan Indonesia dari masa ke masa (1945-2024):
Baca juga: Melihat Urgensi Perubahan BP Haji Menjadi Kementerian...
Perjuangan Kemerdekaan
- Kabinet Presidensial (1945), Presiden Soekarno: 21 menteri
- Kabinet Sjahrir I-III (1945-1947), Perdana Menteri (PM) Sutan Sjahrir
- Periode I: 17 menteri
- Periode II: 25 menteri
- Periode III: 32 menteri
- Kabinet Amir Sjarifuddin I-II (1947-1948), PM Amir Sjarifuddin
- Periode I: 34 menteri
- Periode II: 37 menteri
- Kabinet Hatta I (1948-1949), PM Mohammad Hatta: 17 menteri
- Kabinet Darurat (1948-1949), Sjafruddin Prawiranegara (Ketua PDRI): 12 menteri
- Kabinet Hatta II (1949), PM Mohammad Hatta: 19 menteri.
Baca juga: Resmi, DPR Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin yang Disepakati
Demokrasi Parlementer
- Kabinet Susanto (1949-1950), Pjs PM Susanto Tirtoprodjo: 10 menteri (Bersamaan dengan kabinet RIS pimpinan PM Mohammad Hatta, beranggotakan 17 orang)
- Kabinet Halim (1950), PM Abdul Halim: 15 menteri
- Kabinet Natsir (1950-1951), PM Mohammad Natsir: 18 menteri
- Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951-1952), PM Sukiman Wirjosandjojo: 20 menteri
- Kabinet Wilopo (1952-1953)• PM Wilopo: 18 menteri
- Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955), PM Ali Sastroamidjojo: 20 menteri
- Kabinet Burhanuddin Harahap (1955-1956), PM Burhanuddin Harahap: 23 menteri
- Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957), PM Ali Sastroamidjojo: 25 menteri
- Kabinet Djuanda (1957-1957), PM Djuanda: 24 menteri.
Baca juga: Alasan Menteri Hukum Minta LMKN dan LMK Diaudit Buntut Polemik Royalti Lagu
Demokrasi Terpimpin
- Kabinet Kerja I-IV (1959-1964), Presiden/PM Soekarno
- Periode I: 33 menteri
- Periode II: 40 menteri
- Periode III: 60 menteri
- Periode IV: 66 menteri
- Kabinet Dwikora I-III (1964-1966), Presiden/PM Soekarno
- Periode I: 110 menteri
- Periode II: 132 menteri
- Periode III: 79 menteri.
Baca juga: Melihat Urgensi Perubahan BP Haji Menjadi Kementerian...
Sejak 1966 hingga sekarang, sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem presidensial.
- Kabinet Ampera l-II (1966-1968),Presiden Soeharto (Pjs)
- Periode I: 31 menteri
- Periode II: 24 menteri
Orde Baru
Kabinet Pembangunan I-VII (1968-1998), Presiden Soeharto
- Periode I: 24 menteri
- Periode II: 24 menteri
- Periode III: 32 menteri
- Periode IV: 42 menteri
- Periode V: 44 menteri
- Periode VI: 43 menteri
- Periode VII: 38 menteri.
Baca juga: Mengenang Orde Baru, Ketika Lagu Indonesia Raya Rutin Diputar di Stasiun TV dan Radio
Reformasi
- Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999), Presiden BJ Habibie: 37 menteri
- Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001), Presiden Abdurrahman Wahid: 36 menteri
- Kabinet Gotong Royong (2001-2004), Presiden Megawati Soekarnoputri: 33 menteri
- Kabinet Indonesia Bersatu I-II (2004-2014), Presiden SB Yudhoyono
- Periode I: 34 menteri
- Periode II: 34 menteri
- Kabinet Kerja (2014-2019), Presiden Joko Widodo: 34 menteri
- Kabinet Indonesia Maju (2019-2024), Presiden Joko Widodo: 34 menteri
- Kabinet Merah Putih (2024-sekarang), Presiden Prabowo Subianto: 49 menteri.
Demikian jumlah menteri dalam kabinet pemerintahan Republik Indonesia dari masa ke masa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.