Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Singapura Hitung Lubang Tikus dan Beri Sanksi Pemilik Bangunan...

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/jcotten
Ilustrasi tikus masuk ke rumah.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Badan Lingkungan Nasional (NEA) dan Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency) menjatuhkan sekitar 480 sanksi kepada pemilik bangunan pada paruh pertama 2025 terkait pelanggaran yang memicu permasalahan tikus.

Jumlah ini meningkat dibandingkan 380 tindakan penegakan pada periode yang sama tahun lalu.

Pelanggaran tersebut mencakup pengelolaan sampah yang buruk dan praktik kebersihan yang tidak memadai, yang menciptakan kondisi ideal bagi perkembangbiakan tikus.

Selain itu, ditemukan kerusakan pada fasilitas penanganan sampah yang menjadi titik masuk tikus serta keberadaan sarang tikus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa instansi publik dan dewan kota termasuk di antara pihak yang dikenakan sanksi.

"Dari 480 tindakan penegakan tersebut, 210 di antaranya terkait dengan pengelolaan sampah yang tidak tepat," kata NEA dalam lembar fakta tentang kebersihan dan higienitas publik, dikutip dari CNA pada Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Kisah Operation Cat Drop, Saat Kucing-Kucing Diterjunkan dari Langit untuk Membasmi Tikus


Sanksi dan denda yang diberikan

Penegakan yang “diperketat” oleh Pemerintah Singapura dilakukan setelah NEA mencatat rata-rata sekitar 5.400 lubang tikus per siklus pada paruh pertama 2025.

Jumlah ini naik 48 persen dibanding sekitar 2.800 lubang per siklus pada periode yang sama tahun lalu.

Pengelola dan pemilik bangunan dapat dikenai sanksi oleh NEA berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Lingkungan Publik (Environmental Public Health Act/EPHA).

Selain itu, mereka juga bisa dikenakan Undang-Undang Pengendalian Vektor dan Pestisida (Control of Vectors and Pesticides Act/CVPA).

Sanksi maksimum di bawah CVPA adalah denda hingga 20.000 dollar Singapura (sekitar Rp 254.106.800), hukuman penjara hingga tiga bulan, atau keduanya, untuk pelanggaran pertama.

Untuk pelanggaran pertama berdasarkan Peraturan Kesehatan Lingkungan Publik Singapura, pemilik bangunan dapat didenda maksimal 1.000 dollar Singapura atau Rp 12.705.340.

Selain itu, ada pula denda tambahan hingga 100 dollar Singapura per hari jika pelanggaran terus berlanjut setelah vonis.

Menurut NEA, mengandalkan penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi infestasi tikus dalam jangka panjang.

“Pengendalian populasi tikus yang berkelanjutan dan efektif memerlukan penerapan langkah-langkah pencegahan sejak awal, seperti pengelolaan sampah yang baik dan tata laksana kebersihan untuk menghilangkan sumber makanan dan tempat persembunyian, bukan hanya penggunaan racun tikus atau perangkap,” kata NEA.

Untuk itu, NEA meningkatkan upaya pengawasan dengan fokus pada pengendalian tikus secara preventif.

Sebagai contoh, pada Mei 2025, Ang Mo Kio Central diidentifikasi sebagai area dengan aktivitas perdagangan tinggi dan praktik pengelolaan sampah yang kurang baik.

NEA mengatakan, setelah bekerja sama dengan dewan kota, penasihat akar rumput, dan pelaku usaha, pelanggaran pengelolaan sampah menurun 60 persen dalam empat bulan.

Baca juga: Viral, Video Motor Jadi Sarang Tikus, Dosen UGM Jelaskan Penyebab dan Cara Mencegahnya

Lebih dari 2.500 kamera dipasang

NEA juga memperkuat penegakan hukum dan memperluas sistem pengawasan untuk menanggulangi masalah sampah.

Ada lebih dari 2.500 kamera dapat dipasang setiap tahun. Kamera ini dilengkapi analitik video untuk penegakan jarak jauh dan pengumpulan informasi intelijen.

Pelaku yang ketahuan membuang sampah sembarangan dan terekam CCTV, fotonya akan dipajang di ruang komunitas.

Pada Juli 2024, empat pelaku di Chinatown berhasil diidentifikasi melalui proses ini.

Pada paruh pertama tahun ini, NEA mengeluarkan sekitar 800 surat tilang di lokasi yang menjadi titik rawan kebersihan, dengan sekitar 240 di antaranya terkait pelanggaran pembuangan sampah.

Sebagai hasilnya, kata NEA, jumlah sampah berkurang 45 persen dalam sembilan bulan terakhir.

Pihaknya juga memantau 12 titik rawan kebersihan yang diidentifikasi berdasarkan jumlah sampah setempat, laporan masyarakat, dan pemantauan lapangan.

Lokasi-lokasi spesifik tidak diungkapkan, tetapi NEA menyebutkan bahwa sumber daya dialihkan ke area lain jika terjadi pengurangan sampah sebesar 50 persen.

Beberapa lokasi yang sudah keluar dari daftar titik rawan meliputi Causeway Point, Chinatown Complex, Jurong Point, dan Vista Point.

Sementara itu, masalah pembuangan sampah dari gedung tinggi tetap stabil sejak 2022, dengan rata-rata sekitar 28.000 kasus per tahun.

Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan (MSE) telah menetapkan tahun 2024 sebagai “Tahun Kebersihan Publik”.

NEA mengatakan, upaya yang diperkuat telah meningkatkan hasil kesehatan masyarakat.

Pada Maret lalu, MSE meluncurkan gerakan Cleaner Neighbourhood untuk memperkuat keterlibatan komunitas dalam menjaga kebersihan publik.

Dalam lembar fakta, NEA menyebutkan, pihaknya mengadopsi solusi cerdas untuk menjaga kebersihan publik, termasuk penggunaan pembersih saluran air otonom di Sungei Seletar dan Rochor Canal.

NEA juga sedang menguji pembersih jalan otonom di Taman Bishan-Ang Mo Kio serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan inspeksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi