Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI Daop 6 soal Lagu Bengawan Solo Berhenti Diputar di Stasiun Solo Balapan

Baca di App
Lihat Foto
KAI Heritage
Stasiun Solo Balapan.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Daop 6 Yogyakarta menyetop pemutaran lagu “Bengawan Solo” di Stasiun Solo Balapan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan KAI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai perlindungan hak cipta.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, penghentian pemutaran lagu tersebut merupakan langkah sementara.

Lagu "Bengawan Solo" setop diputar sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Hal yang sama juga dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan karena KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Feni kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Siapa yang Harus Membayar Royalti Lagu? Ini Kata Pakar Hukum

KAI tengah berkoordinasi terkait pemutaran lagu

Feni menjelaskan, KAI juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini telah menyambut dan menemani para penumpang KA di stasiun-stasiun Daop 6 Yogyakarta.

KAI Daop 6 Yogyakarta membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut setelah seluruh kewajiban terpenuhi.

Feni menyampaikan, pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan.

Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebelumnya, Kepala Stasiun Solo Balapan Citra mengonfirmasi bahwa pihaknya menyetop pemutaran lagu Bengawan Solo.

Lagu yang diciptakan komposer Gesang tersebut tidak lagi menghantar keberangkatan dan kedatangan penumpang sejak 3-5 minggu yang lalu.

Sebagai gantinya, pihak Stasiun Solo Balapan memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.

“Kurang paham penyebabnya. Itu sekitar 3-5 minggu lalu. Ya sementara untuk saat ini sambil menunggu informasi dari pusat, sementara (lagu Bengawan Solo) belum bisa diputar dulu (Stasiun Solo Balapan)," kata Citra dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

"Kita itu setiap pukul 10.00 WIB memutar lagu wajib Indonesia Raya. Yang wajib itu dulu, sampai masalah (royalti) itu selesai, biar aman," tambahnya.

Baca juga: Pengunjung Resto Dibebani Royalti Lagu, Apakah Wajib Bayar? Ini Kata Pengamat

Daop lain juga sesuaikan pemutaran lagu

Kompas.com menghubungi sejumlah Manajer Humas di beberapa Daop di Pulau Jawa untuk memastikan apakah penghentian pemutaran lagu turut berlaku di luar Daop 6.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, pihaknya juga menghentikan pemutaran lagu di stasiun.

Namun, KAI Daop 2 Bandung tetap memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Kalau itu (penghentian lagu), kami hanya melaksanakan arahan dari kantor pusat terkait penghentian sementara pemutaran lagu di stasiun,” ujar Kuswardoyo kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya menyesuaikan pemutaran lagu di stasiun-stasiun setelah polemik royalti lagu yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Penyesuaian dilakukan dengan memutar ringtone keberangkatan dan kedatangan.

“Di Gambir dan Senen musiknya hanya menggunakan ringtone keberangkatan dan kedatangan,” ujar Ixfan kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

“Sementara lagu-lagu yang dulu pernah kami bunyikan dihentikan,” tambahnya.

Kompas.com juga berusaha mengonfirmasi mekanisme pemutaran lagu kepada sejumlah Daop di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Namun, ada yang menolak memberikan jawaban dan belum memberikan konfirmasi.

Baca juga: Jurus Ahmad Dhani: Mengubah Royalti Menjadi Legasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi