KOMPAS.com - Jaksa dan polisi Jepang membungkukkan badan dan meminta maaf di depan makam korban salah tangkap di Yokohama pada Senin (25/8/2025).
Korban adalah Shizuo Aishima, mantan penasihat produsen mesin Jepang, Ohkawara Kakohki yang dituduh melakukan ekspor ilegal.
Aishima menderita kanker perut selama dipenjara dan meninggal dunia saat didakwa secara salah dalam kasus tersebut.
Wakil kepala polisi jenderal Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, Tetsuro Kamat, Kepala Keamanan Publik di Kantor Kejaksaan, Takashi Koike, dan Wakil Kepala Jaksa Distrik Tokyo, Hiroshi Ichikawa datang langsung ke pemakaman bersama kedua putra Aishima.
Para pejabat berlutut dan berdoa di depan pusara Aishima.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena melakukan investigasi yang melanggar hukum," kata Kamata, dikutip dari The Japan Times.
Sementara itu, Ichikawa juga menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran hak asasi manusia serius atas penahanan dan penuntutan ilegal, serta hilangnya kesempatan bagi Aishima untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Kafe Jepang dengan Pelayan Robot, Dikendalikan oleh Mereka yang Tidak Bisa Keluar Rumah
Kronologi penangkapan Aishima
Kepolisian Tokyo di Jepang menangkap Aishima pada Maret 2020 bersama dengan Presiden Ohkawara Kakohki, Masaaki Okawara (76), dan beberapa orang lainnya.
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa atas ekspor ilegal.
Namun, sebelum dakwaan dibatalkan, Aishima meninggal dunia di usia 72 tahun pada Februari 2021.
Dikutip dari The Straits Times, Aishima telah mengajukan delapan permintaan jaminan sebelum meninggal dunia. Namun, semuanya ditolak.
Meski demikian, Aishima akhirnya diizinkan untuk meninggalkan tahanan guna mendapat perawatan.
Baca juga: Fenomena Johatsu di Jepang, Ketika Orang Bisa Menghilang Tanpa Jejak
Pada Juni 2021, kepolisian Tokyo dan jaksa penuntut tiba-tiba meminta maaf secara langsung kepada Okawara dan lainnya, termasuk Aishima.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul keraguan mengenai apakah mereka bersalah atas suatu tindak kejahatan.
Dalam laporan Kejaksaan Agung mengenai investigasi terhadap Ohkawara Kakohki, terungkap bahwa polisi tidak memiliki prinsip investigasi yang fundamental dan rantai komando yang tidak berfungsi.
Kantor Kejaksaan Agung kemudian menyimpulkan bahwa jaksa penuntut umum telah gagal memeriksa secara menyeluruh bukti-bukti yang meringankan terdakwa.
Pada Juli 2021, jaksa kemudian mencabut dakwaan terdakwa lainnya, yakni Okawara dan Shimada.
Baca juga: Cerita Ibu dan Anak di Jepang, Tempati Rumah Kumuh meski Berpenghasilan Rp 43 Juta
Meski demikian, pihak perusahaan melayangkan gugatan ganti rugi terhadap pemerintah metropolitan Tokyo dan negara bagian pada September 2021.
Putusan Pengadilan Tinggi Tokyo pada Mei 2025 lalu menyimpulkan bahwa penangkapan dan dakwaan terhadap ketiga pria tersebut, termasuk Aishima, tidak benar.
Pengadilan selanjutnya memerintahkan pemerintah metropolitan dan negara bagian untuk membayar ganti rugi sebesar 166 juta yen atau sekitar Rp 18 miliar.
Saat menyampaikan permintaan maaf, keluarga mendiang Aishima menolak menerima permintaan maaf dan mengatakan bahwa pihak berwenang belum menjelaskan fakta sebenarnya.
Baca juga: Novel Jepang Menang Penghargaan meski Ditulis Pakai ChatGPT, Ini Pengakuan Penulis
Keluarga terima permintaan maaf polisi setelah 4 tahun
Empat tahun berselang, istri Aishima akhirnya menerima permintaan maaf pihak kepolisian dan jaksa penuntut.
"Saya menerima permintaan maaf, tetapi saya tidak akan pernah memaafkan," kata dia.
Perempuan itu tidak bisa memaafkan kelalaian polisi dan jaksa penuntut yang telah menangkap suaminya dengan dakwaan ilegal.
Meski demikian, keluarga Aishima memutuskan untuk menerima permintaan maaf setelah kepolisian Tokyo dan Kejaksaan Agung merilis laporan pada 7 Agustus yang merinci masalah terkait investigasi terhadap perusahaan tersebut.
Baca juga: Krisis Demografi di Jepang, Angka Kematian 1 Juta Lebih Tinggi dari Kelahiran
Setelah menyampaikan permintaan maaf, para pejabat dan keluarga Aishima berbincang selama sekitar satu jam secara tertutup.
Dalam konferensi pers berikutnya, putra sulung Aishima mengkritik polisi dan jaksa penuntut atas tinjauan mereka yang dinilai tidak memadai terhadap investigasi dan penerapan langkah-langkah pencegahan.
"Mereka mencoba menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sangat samar," kata putranya.
"Saya ingin mereka menjelaskan tanggung jawab mereka atas kematian ayah saya," imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan, pihak keluarga telah menuntut peninjauan kepada pihak ketiga atas investigasi tersebut dan meminta para jaksa yang terlibat untuk mengundurkan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.