Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma di Solo, Pemutaran Lagu Juga Dihentikan di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Mega Silvia
Suasana penumpang kereta api di Stasiun Jember.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Polemik royalti lagu yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak hanya membuat musisi, pemilik kafe, dan pengelola hotel resah.

Beberapa Daerah Operasi (Daop) di bawah naungan PT KAI juga memutuskan menghentikan sementara pemutaran lagu di stasiun-stasiun.

Langkah tersebut membuat kedatangan dan keberangkatan penumpang tidak lagi dihantar oleh lagu-lagu khas daerah.

Baca juga: Siapa yang Harus Membayar Royalti Lagu? Ini Kata Pakar Hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Daop 6 Yogyakarta hentikan sementara pemutaran lagu “Bengawan Solo”

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, pihaknya sudah menghentikan sementara pemutaran lagu “Bengawan Solo” di Stasiun Solo Balapan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan KAI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai perlindungan hak cipta.

Feni menyampaikan, penghentian pemutaran lagu “Bengawan Solo” merupakan langkah sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Feni kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Feni menambahkan, KAI tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini telah menyambut dan menemani para penumpang KA di stasiun-stasiun Daop 6 Yogyakarta.

Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, KAI Daop 6 Yogyakarta membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut.

Feni juga menyampaikan, KAI Daop 6 berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan.

Baca juga: Pengunjung Resto Dibebani Royalti Lagu, Apakah Wajib Bayar? Ini Kata Pengamat

Pemutaran lagu juga dihentikan di Daop lain

Feni menambahkan, penghentian pemutaran lagu tidak hanya terjadi di Stasiun Solo Balapan, tapi juga Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan.

Langkah tersebut diambil karena KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kompas.com juga menghubungi Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dan Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo untuk mengonfirmasi apakah pemutaran lagu juga dihentikan di luar Solo dan Yogyakarta.

Ixfan mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian terkait pemutaran lagu di stasiun.

Penyesuaian dilakukan dengan memutar ringtone ketika keberangkatan dan kedatangan kereta.

Baca juga: Ramai soal Struk Resto Ada Tagihan Royalti Lagu ke Pelanggan Rp 29.000, Ini Faktanya

“Di Gambir dan Senen musiknya hanya menggunakan ringtone keberangkatan dan kedatangan,” ujar Ixfan kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

“Sementara lagu-lagu yang dulu pernah kami bunyikan dihentikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kuswardoyo mengonfirmasi bahwa pihaknya menyetop pemutaran lagu di stasiun-stasiun di bawah pengelolaan Daop 2.

Sebagai gantinya, Daop 2 memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait polemik royalti lagu, Kuswardoyo menyampaikan, Daop 2 hanya melaksanakan arahan dari kantor pusat terkait penghentian sementara pemutaran lagu di stasiun.

“Betul, di Daop 2 juga sama,” kata Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Akhir Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, MA Anulir Vonis Rp 1,5 M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi