Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Maaf soal Keracunan MBG, Evaluasi dan Sanksi Disiapkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
Menu MBG di SDIT Klakah saat disidak Bupati Lumajang Indah Amperawati
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Istana Kepresidenan menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. 

Hingga pertengahan September 2025, tercatat lebih dari 5.000 siswa menjadi korban.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan, kasus-kasus tersebut bukan hal yang diinginkan pemerintah. 

Baca juga: MBG Tidak Sesuai Selera Anak Picu Food Waste, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menambahkan bahwa MBG tetap dilanjutkan, tetapi dengan evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.

"Tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).

Lantas, langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah sebagai evaluasi?

Istana bicara evaluasi dan sanksi

Selain meminta maaf, Prasetyo memastikan setiap korban keracunan ditangani segera. 

"Memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN dan pemda. 

"Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan. Kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, pemerintah menyiapkan sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai. 

"Harus ada sanksi. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor kesengajaan atau kelalaian dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai mengganggu sisi operasional sehingga penerima manfaat tetap mendapatkan MBG ini," tegas Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Respons BGN soal Surat Pernyataan MBG yang Minta Orangtua Tanggung Risiko Keracunan

Langkah perbaikan

Sebelumnya, BGN menyatakan sedang memperketat standar operasional prosedur. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa makanan tidak boleh lagi dibersihkan di sekolah, melainkan harus diproses di SPPG. 

"Kami ingin mencapai nol atau tidak ada kejadian," jelasnya pada April lalu. 

Selain SOP, evaluasi juga menyasar distribusi makanan, pengawasan dapur, hingga mekanisme izin pendirian SPPG. Pemerintah menegaskan bahwa izin operasional hanya diberikan setelah verifikasi ketat.

Data kasus keracunan terbaru

Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada 17 September 2025. Data RS Trikora Salakan mencatat 251 pelajar dari enam sekolah mengalami gejala keracunan.

Di Garut, Jawa Barat, 194 siswa terdampak, 19 di antaranya dirawat intensif. Di Sumbawa, NTB, sekitar 90 siswa mengalami gejala serupa, sementara di Tual, Maluku, belasan siswa juga harus mendapat perawatan medis.

Gelombang kasus ini menambah catatan panjang keracunan MBG di berbagai daerah, termasuk Tasikmalaya, Pamekasan, Blora, Lamongan, Brebes, Gunungkidul, hingga Ambon.

Baca juga: Naik Rp 50 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Anggaran MBG Rp 268 Triliun pada 2026

Sorotan DPR soal pengawasan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan BGN. Ia menilai lembaga tersebut lebih mengejar kuantitas dapur dibanding menjamin mutu.

"Yang dikejar sekarang itu jumlah dapur, bukan kualitas. Kuantitas dapur jadi target, sementara standar mutu dan keamanannya diabaikan. Akibatnya, dapur-dapur itu ada yang dibangun asal jadi, ada yang belum memenuhi standar," kata Edy, dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Edy juga mengingatkan agar izin dapur tidak diberikan tanpa verifikasi. 

"Jangan mudah mengizinkan SPPG yang belum sesuai standar untuk beroperasi agar penerima manfaat tidak dirugikan," ujarnya.

Baca juga: Muncul Seruan 4 Reformasi + 5 Rekomendasi MBG di Media Sosial, Ini Tuntutannya

Pemerintah menegaskan MBG akan tetap berjalan sambil memperbaiki kualitas pengawasan. 

Di sisi lain, BGN juga menegaskan target besar program adalah zero accident. Dadan menyebut perbaikan SOP dan pengetatan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah keracunan di kemudian hari.

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri, Tria Sutrisna, Rahel Narda Chaterine, Fika Nurul Ulya,| Editor: Ardito Ramadhan, Nawir Arsyad Akbar, Dani Prabowo, Danu Damarjati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi