KOMPAS.com - Istilah “Family Office” belakangan ramai dibicarakan publik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembentukannya apabila menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Biar saja. Kalau Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Purbaya tetap mendukung rencana pembangunan perusahaan swasta tersebut yang disebut akan dibangun di Bali.
Baca juga: Soal Purbaya Keberatan Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Pernyataan itu sontak menarik perhatian warganet. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya arti dan fungsi Family Office?
"Ga update: btw apa itu family office gaes??" tulis pengguna akun Instagram @aulia*** pada Selasa.
"Family office apaaaaann siiiihh??" tulis pemilik akun Instagram @heid*** dalam kolom komentar.
"Family Office itu ngapain ya? Keluarga di kantor? Bangun kantor untuk keluarga? Keluarga makan di kantor?" tulis warganet lainnya pengguna akun @umi***.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Family Office?
Baca juga: Purbaya Akui Capek Jadi Menkeu, Tetap Kejar Target Pajak Pakai 6 Jurus Ini
Arti Family Office
Family Office adalah perusahaan swasta yang dibentuk untuk mengelola kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial keluarga superkaya.
Dikutip dari Kompas.com, tujuannya Family Office adalah menjaga dan mendistribusikan kekayaan lintas generasi.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, konsep Family Office memungkinkan orang-orang superkaya dunia untuk menyimpan dana mereka di Indonesia, dengan syarat dana tersebut harus diinvestasikan ke berbagai proyek nasional.
“Mereka tidak dikenakan pajak, tapi wajib investasi. Dari investasi itulah nanti baru kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Sebagai gambaran, dana yang disimpan bisa mencapai 10 juta hingga 30 juta dolar AS (sekitar Rp 165 miliar hingga Rp 497 miliar), yang kemudian akan diputar untuk proyek-proyek strategis di Indonesia.
Baca juga: 5 Gebrakan Menkeu Purbaya dalam Satu Bulan Pertama Masa Jabatan
"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," ucap Luhut.
Saat masih menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pernah menjelaskan bahwa partisipasi Family Office bersifat sukarela, namun potensinya sangat besar.
Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menarik sekitar 500 miliar dolar AS (setara Rp8,2 kuadriliun) dari dana kelolaan Family Office global, yang totalnya mencapai 11,7 triliun dolar AS di seluruh dunia.
“Kalau kita bisa menarik 5 persen saja, itu sudah 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Sandiaga usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024) silam.
Baca juga: Alasan 18 Gubernur Geruduk Menkeu Purbaya di Kantornya
Awal mula gagasan Family Office
Gagasan pembentukan Family Office pertama kali muncul dari Luhut Binsar Pandjaitan saat ia masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Jokowi.
Ia memperkenalkan konsep ini kepada delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Bali, pada Mei 2024.
“Kami dorong Bali menjadi hub Family Office seperti di Hong Kong dan Singapura,” ujar Luhut kala itu.
Dilansir dari Kompas.com (19/2/2025), Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Ketua DEN di Kabinet Merah Putih dan menyampaikan hendak memulai pendirian Family Office di Bali pada Februari 2025.
Baca juga: 4 Gebrakan Ekonomi Menkeu Purbaya dalam 2 Pekan Menjabat, Apa Saja?
Bahkan, ia pun sempat berdiskusi dengan Presiden Prabowo dan menyetujui pembangunan Family Office.
Upaya Luhut untuk membangun Family Office juga meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk konglomerat asal Amerika Serikat (AS), Ray Dalio.
"Juga kita minta masukan dari bakal pelaku-pelaku seperti Ray Dalio sendiri, kami minta feedback dari dia," kata Luhut, Rabu (12/3/2025).
Namun, hingga saat ini pendirian Family Office belum rampung.
"Masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan Presiden. Kita harap tahun ini harus bisa (beroperasi)," ujar Luhut saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (28/7/2025).
(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu | Editor: Aprilia Ika, Erlangga Djumena)
Baca juga: Apa Itu Tax Amnesty, Program Sri Mulyani yang Ditolak Menkeu Purbaya?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang